Pada hari Jum'at 7 April 2023
MA Mafatihul Huda melaksanakan praktek perawatan jenazah, untuk mengisi kegiatan pada bulan Ramadhan. adapun pemateri mendatangkan langsung dara petugas dari kaur kesra Desa Madiredo yaitu, Bapak Rohmat, S.Ag. berikut adalah pemaparan untuk proses perawatan jenazah.
Perawatan Jenazah (Tajhizul Janazah)
كُلُّ نَفْسٍ
ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ وَاِنَّمَا تُوَفَّوْنَ اُجُوْرَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗفَمَنْ
زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَاُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيٰوةُالدُّنْيَآ
اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ
Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari Kiamat
sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka
dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan
dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya. (Q.S Ali Imran: 185)
Kewajiban Terhadap Jenazah
1.
Memandikan
2.
Mengkafani
3.
Menshalati
4.
Menguburkan
Tindakan yang harus dilaksanakan, saat kematian sudah terjadi :
Ø
Segera
mengatupkan atau memejamkan matanya;
Ø
Melenturkan
persendiannya agar tidak menjadi kaku dan keras;
Ø
Menanggalkan pakaian dan perhiasannya dan diganti
dengan pakaian yang menutupi dan melindungi seluruh tubuhnya;
Ø
Membetulkan letak anggota tubuhnya serta
membujurkannya ke arah kiblat;
Ø
Menyegerakan seluruh proses pengurusan jenazah;
Ø
Membayarkan utang
Memandikan Jenazah
Syarat orang yang memandikan jenazah:
v
Muslim, berakal, dan baligh;
v
Berniat memandikan jenazah;
v
Terpercaya, amanah, dan mengetahui hukum
memandikan mayat, serta dapat menjaga aib jenazah;
Jenis kelamin sama, jenazah laki-laki dimandikan
oleh laki-laki, jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan, kecuali suami
istri atau mahramnya
Hal-hal yang perlu dipersiapkan, antara lain:
- Tempat mandi;
- Air bersih,
- Sidr (bidara) / sabun mandi, shampo
- Sarung tangan;
- Air kapur barus.
Tata Cara Memandikan Jenazah
- Jenazah
dibaringkan di balai atau tempat lain yang memiliki standar, hindari
terkena hujan, sinar matahari dan tertutup (tidak terlihat kecuali oleh
orang yang memandikan dan mahramnya).
- Diperintahkan
menutupi mayit dengan pakaian yang melindungi seluruh tubuhnya agar
auratnya tidak terlihat.
- Pihak
yang memandikan memakai sarung tangan, air yang digunakan untuk memandikan
mayit adalah air suci,
- Bersihkan
giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan
dan kaki serta rambutnya.
- Membersihkan
kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah, khususnya di
bagian perut dengan cara menekan bagian bawah perut dan bersamaan dengan
itu angkatlah sedikit bagian kepala dan badan, sehingga kotoran yang ada
di dalamnya dapat keluar.
- Mewudhukan
jenazah, sebagaimana wudhu akan shalat setelah semuanya bersih.
Niat Wudhu:
نَوَيْتُ
الْوُضُوْءَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ / لِهٰذِهِ الْمَيِّتَةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالٰى
Niat Memandikan:
- Menyiram
air ke seluruh badan secara merata dari kepala sampai ke kaki (disunatkan
tiga kali atau lebih), dengan mendahulukan anggota badan sebelah kanan
lalu bagian sebelah kiri.
- Terakhir
disirami dengan larutan kapur barus dan harum-haruman.
Mengkafani Jenazah
gambar siswa MA Mafatihul Huda |
- Kain
kafan yang digunakan hendaknya kain kafan yang bagus, bersih dan menutupi
seluruh tubuh jenazah.
- Kain
kafan hendaknya berwarna putih.
- Jumlah
kain kafan untuk jenazah laki-laki hendaknya 3 (tiga) lapis, sedangkan
bagi jenazah perempuan 5 (lima) lapis;
- Kain
kafan diperoleh dengan cara halal, yakni dari harta peninggalan jenazah,
ahli waris, atau diambil dari baitul mal (jika tersedia), atau
dibebankan kepada orang Islamyang mampu.
- Kain
kafan hendaknya bersih, berwarna putih dan sederhana (tidak terlalu mahal
dan tidak terlalu
murah)
Tata Cara Mengkafani Jenazah
- Bentangkan
kain kafan sehelai demi helai, dan luas serta setiap lapisan diberi kapur
barus;
- Angkatlah
jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain dan letakkan di atas kain kafan
memanjang lalu ditaburi wangi-wangian;
- Tutuplah
dengan kapas, lubang-lubang (hidung, telinga, mulut, qubul dan dubur)
dan anggota sujud;
- Selimutkan
kain kafan sebelah kanan yang paling atas, kemudian ujung lembar sebelah
kiri.
- Selimutkan
kain kafan sebelah kanan yang paling atas, kemudian ujung lembar sebelah
kiri.
- Selanjutnya,
lakukan seperti tersebut selembar demi lembar dengan cara yang lembut.
- Ikatlah
dengan tali yang sudah disiapkan sebelumnya di bawah kain kafan 3 (tiga)
atau 5 (lima) ikatan.